PEKANBARU| Metrotempo.co – Salah satu solusi agar koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa tumbuh, berkembang dan berdaya saing, maka perlu ditingkatkan manajemen tata kelola koperasi serta dibukakannya akses pembiayaan bagi koperasi itu sendiri.
Mengingat, selama ini Koperasi kita sulit tumbuh, maju dan berkembang, salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses Koperasi terhadap sumber daya produktif, seperti aspek produksi, aspek pemasaran termasuk aspek permodalan/pembiayaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra dalam arahannya saat membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Akses Pembiayaan Bagi Koperasi tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkalis bertempat di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Kamis (11/8/2022).
“Alhamdulillah, saat ini pemerintah sudah membuka akses pembiayaan agar koperasi di Kabupaten Bengkalis bisa maju dan berkembang. Melalui LPDB-KUMKM, yang telah berdiri sejak tiga tahun yang lalu, sebagai sebuah lembaga mitra yang siap membantu koperasi dalam akses pembiayaan, sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah pada kelompok ekonomi lemah, dalam pengembangan usaha, guna mendongkrak perekonomian nasional,” ujar Heri.
Namun demikian lanjut Heri, sangat disayangkan, karena saat ini belum ada dari Koperasi-Koperasi di Kabupaten Bengkalis, memanfaatkan momentum tersebut, makanya pada hari ini kita laksanakan sosialisasi sekaligus melakukan pendampingan, agar Koperasi di Negeri Junjungan, bisa mendapatkan akses pembiayaan ini, sehingga Koperasi bisa memahami dan mengerti cara mendapatkan akses pembiayaan. Sehingga, akan semakin banyak Koperasi yang bisa mengakses pembiayaan demi meningkatkan pengembangan usaha koperasi.
“Kami melihat, ada beberapa indikator yang menyebabkan kegagalan koperasi kita di Kabupaten Bengkalis, dalam membangun kemitraan dengan LPDP KUMKM. Diantaranya, tidak melakukan RAT secara berturut-turut, usaha yang tidak jelas, laporan keuangan seperti neraca, arus kas dan SHU yang tidak lengkap serta legalitas usaha yang tidak ada atau tidak lengkap, seperti tidak memiliki izin usaha, NIB, NPWP dan lain-lainnya.” Jelas Heri.
Makanya pada kesempatan ini sambung Heri lagi, “kami sangat berharap, agar setiap koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis wajib melaksanakan RAT setiap tahunnya, karena RAT menandakan kualitas sebuah koperasi. jika memang masih terdapat kelemahan atau kekurangan, segera berbenah diri, penuhi seluruh persyaratan yang diminta, dan tetap berpedoman kepada semua aturan perundangan yang berlaku”, ucapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Analis Kebijakan Perkoperasian Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Boyke Rachmat Faizal, Pimpinan Divisi Mikro, Kecil Dan Menengah PT. Bank Riau Kepri Anthony Sujarwo, Staf Ahli Bupati Bengkalis bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H Radius Akima, Kadis Koperasi UKM Supandi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismail, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rahmad, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Surya Suhersi. (Prokopim/ zulfan)