BENGKALIS | Metrotempo.co – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Agenda Penyampaian Badan Anggaran Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyampaian APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/9/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 28 orang, juga dihariri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengapresiasi usulan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, melalui agenda sidang Paripurna Penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 malam ini.
“Semoga sidang Paripurna kita ini, dapat menjadi momentum untuk kita memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,” jelas Kasmarni.
“Nota keuangan yang kami sampaikan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, yang telah disusun sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah Tahun 2023, RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023, maupun KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama,”.ungkap Kasmarni.
Kemudian lanjut Kasmarni, dan yang tak kalah pentingnya, penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi, dengan penguatan reformasi struktural seperti melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infarstruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.
Selain itu sambung Kasmarni, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan pembangunan yang lebih produktif dimasa hadapan.
Secara garis besarnya, Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Pertama, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940,- kemudian Kedua, belanja daerah. Belanja daerah sebesar Rp.4.022.775.718.752,- dan yang ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.438.777.160.812,-
Dari rincian sebagaimana tersebut diatas, total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 4.022.775.718.752,- (Empat Trilyun, Dua Puluh Dua Milyar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu, Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).
Usai sambutan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dan berfoto bersama. ( Prokopim/zulfan)