SIAK | Metrotempo.co – Dalam rangka kunjungan kerja, Kejari Siak Dharmabella Tymbaz melalui Kasi Intel Siak Saldi SH di dampingi anggotanya dan APDESI Kecamatan Bungaraya melakukan pengecekan pembangunan Posyandu di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (15/11/2022).
Pantauan di lapangan, terlihat Kasi Intel Kejari Siak yang didamping oleh Penghulu Kampung Bungaraya Paiman dan APDESI Kecamatan Bungaraya melihat di dalam maupun di luar bangunan Posyandu guna memastikan bangunan tersebut sesuai dengan bestek atau tidak.
“Alhamdulillah pada hari ini pak Kasi Intel Kejari Siak melakukan pengecekan pembangunan Posyandu Kamboja di RT 02 RW 06 Kampung Bungaraya, pengecekan ini guna memastikan apakah pembangunan Posyandu ini sudah dilaksanakan atau belum sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dan Alhamdulillah pengecekan berjalan dengan lancar tidak ada temuan dan lain sebagainya,” ungkap Penghulu Kampung Bungaraya, Paiman kepada awak Media, Rabu (16/11/2022)
Pembangunan Gedung Posyandu tersebut, lanjut Penghulu Paiman, sangat dibutuhkan masyarakat guna untuk mengecek kesehatan anak-anak balita dan yang lainnya. Posyandu yang ia bangun itu menghabiskan anggaran sekitar 67 juta lebih.
“Setelah dibangun Posyandu ini, tentunya kami berharap dapat membantu masyarakat, kususnya ibu- ibu yang mengandung untuk memeriksakan kandungannya sampai ia melahirkan, dan selain itu, anak balita juga bisa di periksakan kesehatannya untuk mengatasi stunting gizi buruk dalam arti pencegahan agar tidak terjangkit penyakit dan lain-lain,” harapnya.
Penghulu Paiman mengucapkan terimakasih atas kedatangan pihak Kejari Siak ke Kampungnya, karena menurutnya, pihak pemerintah desa akan selalu waspada dan berhati- hati dalam melaksanakan pembangunan Desa dengan adanya pengawasan dari pihak Kejari Siak.
“Atas kedatangan Kejari Siak tentunya kami mengucapkan terimakasih karena kami selalu di pantau atau diawasi dalam menjalankan roda pemerintahan, kususnya dalam bidang pembangunan maupun pengelolaan dana desa dan lain lain agar sesuai dengan juknisnya. Semoga pembangunan di Kampung Bungaraya berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada halangan satu apapun,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Siak Saldy SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pengecekan pembangunan tersebut dilakukan setelah Kejari Siak melakukan sosialisasi Hukum bersama dengan Penghulu Kecamatan Bungaraya guna memastikan apakah kegiatan sudah dilaksanakan atau belum, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata pembangunan Posyandu itu bagus.
“Kami berharap pembangunan yang sudah dibangun dijaga dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kampung Bungaraya, dan semoga dengan adanya Posyandu masyarakat bisa mengontrol kesehatan anak balitanya sehingga anak-anak bisa hidup sehat dan bahagia,” pungkasnya. (Sugianto)