BENGKALIS | Metrotempo.co – Sebagai Policy Based On Research, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis harus mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam menjawab isu dan tantangan pembangunan serta perumusan kebijakan pembangunan Daerah.
Karena, Balitbang adalah leading sektor perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam mengkoordinir kegiatan penelitian dan pengembangan sehingga terencana dan terarah secara komprehensif dalam rangkaian rencana induk kelitbangan untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Induk Kelitbang Kabupaten Bengkalis, di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Kecamatan Mandau, Kamis (01/12/2022).
Dikatakan Aulia, Pemerintah Daerah dituntut agar dapat membangun kapasitas kemandirian daya saing pembangunan secara menyeluruh melalui pengembangan sistem inovasi secara berkesinambungan, sehingga diperlukan langkah dan terobosan-terobosan yang luar biasa.
“Not business as usual” dan jawaban dari tantangan tersebut adalah inovasi di segala bidang. Inovasi tersebut tentunya akan mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam membuat rumusan program litbang yang jelas dan bisa dimanfaatkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis, ” jelas Aulia.
Kemudian kata Aulia, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, telah menginstruksikan kita untuk menyusun rencana kerja kelitbangan yang berbentuk rencana induk kelitbangan untuk masa lima tahun dan rencana kerja tahunan sebagai langkah untuk menghasilkan berbagai terobosan baru dalam mendukung optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berdaya saing.
“Rencana kerja itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen rencana induk kelitbangan Kabupaten Bengkalis, sebagai sebuah dokumen kebijakan yang menjadi rujukan atau rekomendasi bagi stakeholders dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan yang mampu memberikan kontribusi positif untuk Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai ini,” katanya.
Sementara Kepala Balitbang Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor Penyusunan RIK Kabupaten Bengkalis ini dilaksanakan guna mengorganisasi Penyusunan dokumen Rencana Induk Kelitbangan, yang akan menjadi arah pelaksanaan program kelitbangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Dengan harapan disusunnya RIK ini menjadi acuan sebagai masukan penyusunan dokumen Renstra dan RPJMD yang mengakomodir kebutuhan program kelitbangan lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan sasaran akhir peningkatan kualitas kebijakan/regulasi tentang kelitbangan,” pungkas Fadhlan. (Prokopim/zulfan)