SIAK | Metrotempo.co – Rangkaian Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negri Riau Dr. Supardi, SH. MH ke Kabupaten Siak selain meresmikan Gedung Satria Adi Wijaksana dan Mess Kejari Siak juga menjadi narasumber pada kegiatan FGD/Penyuluhan Hukum bagi Kepala OPD, Camat serta Penghulu se- Kabupaten Siak.
Turut mendampingi Kejati Riau, Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kab. Siak Arfan Usman, Kejari Siak Dharmabella Tymbasz, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD, Camat dan Penghulu se- Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada Kejati Supardi yang telah memberikan pembekalan bagi jajaran OPD di Pemkab Siak, terutama pembekalan ini sangat bermanfaat bagi Camat, Penghulu dan Bappekam dalam pengelolaan keuangan Pemerintah yang baik.
“Kami mengapresiasi bapak Kejari Siak telah menginisiasi kegiatan hari ini forum yang baik untuk peningkatan aparatur Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberi masukan untuk melaksanakan roda Pemerintah dan keuangan dengan baik,” ujar Alfedri di Gedung Kesenian, Kelurahan Kampung Rempak, Kab. Siak, Kamis (12/1/2023).
Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan bahwa pemkab Siak akan hibahkan tanah kepada Kejaksaan Negri Siak. Untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini juga kami akan menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak yang insyaallah berdampingan dengan lahan Polda Riau untuk pembangunan Polair”, ucap Alfedri.
Alfedri juga memberikan apresiasi kepada Kejari Siak dalam meningkatkan PAD Kabupaten Siak serta mendorong melakukan pembinaan jaga Desa terhadap 122 Kampung yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak.
“Atas kerja kerasnya, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Siak atas program-programnya terutama dalam peningkatan PAD Kabupaten Siak dan melaksanakan pembinaan dengan program “Jaga Desa” yang berhasil mencapai 122 Kampung atau Desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi mengajak seluruh aspek untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh aspek Pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan keikhlasan, dan sebagai pelayanan masyarakat kita tidak boleh mengambil yang bukan hak kita dan juga saya sangat bergembira datang ke Kabupaten Siak karna disini suasananya enak, rapi, tertib bagus untuk menjadi tempat tinggal,” kata Supardi.
Pada kegiatan ini juga ada beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan penghargaan kepada Kejari Siak diantaranya. 1. Bupati Siak menandatangani Naskah Hibah serah terima tanah seluas 1 Ha untuk pembangunan Gedung barang Bukti, 2. Penandatanganan bersama tentang pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Siak. (Rls/A.waruwu)