Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebanyak 24.68 Gram

oleh -696.090 views

BENGKALIS | Metrotempo.co – Satres Narkoba Polres Benglkalis Menangkap 2 Pelaku berinisial AZ(20) dan AS(30) Di Tepi Jalan Lintas Duri – Dumai Km.4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Bengkalis Melalui Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando menyampaikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa Pematang obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukil 22.00 wib target berada di tepi jalan lintas duri – dumai km 4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis”, ucap AKP Tony Armando.

Lanjutnya, Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram.

“Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR”, sambungnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (***ZN.RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.