KP2KP Duri Berikan Bimbingan Teknis Kepada Relawan Pajak Polbeng Tahun 2023

oleh -707.090 views

BENGKALIS | Metrotempo.co – Sebagai mitra KP2KP Duri kembali mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Relawan Pajak untuk tahun 2023. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Aula Jurusan Teknik Informatika (TI) Polbeng pada hari Rabu (22/2/2023).

Sebanyak 14 Relawan Pajak Polbeng Tahun 2023 ikut serta dalam kegiatan ini yang dilaksanakan selama sehari tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk dan dukungan Polbeng dalam meningkatkan capaian pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi khususnya wajib pajak yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Untuk mendukung kegiatan tersebut maka dibentuklah Relawan Pajak yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Riau.

IKLAN

“Polbeng merupakan salah satu kampus yang terpilih sebagai Tax Center di Perguruan Tinggi yang berada di Bengkalis. Dan mahasiswa yang terpilih menjadi relawan pajak sangat beruntung mendapatkan pembekalan atau Bimtek terkait pajak sebelum turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat. Oleh karena itu, para relawan pajak harus serius mengikuti kegiatan bimtek ini” ungkap Novira Sartika selaku Ketua Tax Center Polbeng dalam pembukaan kegiatan tersebut.

“Kami juga mengucapkan terimakasih banyak dan selamat datang kepada Tim KP2KP Duri yaitu Bapak Frans Jhon Sukses Tarigan selaku Kepala KP2KP Duri berserta anggotanya yaitu Bapak Wahyu Siddiq dan Bapak Feri Johandi Lase yang telah berkenan hadir di Kampus Polbeng. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan ilmu serta pengalaman yang bermanfaat bagi para relawan pajak dalam mengikuti kegiatan ini” tambahnya.

Para relawan ini nantinya akan bertugas di KP2KP Duri sebanyak 4 orang dan sisanya bertugas di Tax Center Polbeng dalam rangka membantu Wajib Pajak (WP) melaporkan SPT Tahunannya khususnya sivitas Polbeng dan masyarakat pada umumnya .

“Dalam pelaksaan tugas nantinya, para relawan pajak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman pajak dan dapat melakukan asistensi langsung kepada masyarakat terkait pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan formulir SPT Tahunan 1770 (khusus untuk Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 23 tahun 2018), 1770S dan 1770SS melalui e- filling” ungkap Frans Jhon Sukses Tarigan dalam sambutannya.

Di dalam Bimtek ini para relawan diberikan pembekalan materi tentang apa itu relawan pajak, bagaimana kode etik relawan pajak, hak dan kewajiban relawan pajak, sosialisasi pajak, tata cara pelaporan SPT Tahunan, bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan para wajib pajak, dan pemecahan masalah yang nantinya mungkin timbul di lapangan. Tutupnya. (RN.ZN)

No More Posts Available.

No more pages to load.