BENGKALIS | Metrotempo.co – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis kepada 348 orang pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis secara simbolis sekaligus menyerahkan reward dan penghargaan kepada 6 (enam) Kepala Perangkat Daerah, Kepala UPT Puskesmas dan Pegawai.
Penyerahan reward diserahkan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi mereka dalam menyelenggarakan pelayanan public yang berkualitas.
Acara diselenggarakan disela-sela pembukaan Musrenbang Kolaborasi RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, di Pondopo Wisma Daerah Sri Mahkota pada Kamis (16/3/2023).
Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan bidang ekonomi maupun bidang pembangunan yang telah diangkat serta mendapat kepercayaan kembali untuk menjalankan tugas sebagai pendampingan desa dan kelurahan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Kasmarni menegaskan para pendamping desa dapat menjawab amanah dengan kinerja yang lebih baik, berkualitas, profesional, disiplin dan berintergritas.
Sementara itu, khusus kepada Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Bupati Wanita tersebut meminta agar segera melakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping Desa secara periodik, dan laporkan kepada kami.
“Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai, akan kita beri sangsi, bahkan sampai pada tahap pemberhentian. Karena saat ini Pemerintah Daerah memiliki urgensi untuk lebih memerhatikan pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas dan angan-angan belaka,” ucap Kasmarni memotivasi.
Sementara itu, mengenai penyerahan reward dan penghargaan kepala perangkat daerah, Bupati Kasmarni menerangkan, sejak tahun 2018, Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah hasil penilaian tersebut terus meningkat, dimana pada tahun 2018 nilai kita 71,19 masuk zona kuning, ditahun 2019 nilai kita naik 74,30, kemudian ditahun 2021 nilai kita naik lagi menjadi 82,37 masuk zona hijau dan pada tahun 2022 nilai kita terus meroket menjadi 91,60 dengan zona hijau kategori A opini kualitas tertinggi, dan kabupaten bengkalis telah dinyatakan sebagai daerah terbaik pertama pelayanan publik di Provinsi Riau dan urutan ke 17 tingkat nasional,” terangnya.
Kami berharap lanjut Kasmarni, semoga reward ini juga akan menjadi motivasi bagi perangkat daerah yang lainnya untuk bisa berprestasi.(ZN.RN)