“Diduga Kabag Umum Indra Agus Setiadi Dibekingi Petinggi DPRD Dan Hiraukan Kerja Sama Pulikasi Dengan Media”
SIAK | Metrotempo.co – Kerja sama publikasi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak melalui Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD Siak yang selama ini sudah terjalin hubungan baik ke seluruh para awak media di Kabupaten Siak.
Namun, sangat disayangkan sesudah terjadinya Rotase jabatan yang dilakukan Bupati Siak pada tahun 2023, Indra Agus Setiadi menjabat Kabag Umum Sekretariat DPRD Siak, maka nilai anggaran Publikasi tidak dapat diketahui karena Indra Agus Setiadi tertutup informasi kepada awak media.
Bupati Siak, telah memberikan amanah ke pejabat Kepala Bagian Umum DPRD Siak untuk dapat meningkatkan kinerja dan merangkul seluruh awak media sebagai corong informasi kegiatan di Sekretariat DPRD Siak, baik kegiatan lainnya, tapi aneh dan nyata sejak Kabag Umum Indra Agus Setiadi menjabat, komunikasi dengan awak media menjadi ada jarak.
Karena tidak terbuka, sepertinya ada yang ditutup-tutupi lagi anggaran kerja sama publikasi, dengan dalih lebih sering tidak masuk ruangan, karena elergi dikonfirmasi kegiatan di bagiannya. Termasuk dana publikasi kuat dugaan adanya tebang pilih alias pilih kasih untuk melakukan pembayar publikasi ke awak media di wilayah Kabupaten Siak.
Oleh karena itu, dana Publikasi DPRD Kabupaten Siak adalah uang rakyat yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Siak.
“Diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri Siak untuk mengaudit dan memeriksa keberadaan dana Publikasi tersebut terhadap Indra Agus Setiadi selaku Kepala Bagian Umum DPRD Kab. Siak dan diungkap sampai terang benderang”,ucap Syahnudin Ketua DPC LSM Forkorindo Kab. Siak.
Lanjut Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Sharundin tegas mengatakan, bahwa Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD selalu menghilang dari ruangannya.
“Karena diduga alergi pada sosial kontrol, takut dikonfirmasi anggaran yang sudah dipergunakan. Terus terang, bahwa Kabag Umum ini kuat dugaan dibekingi petinggi DPRD Kabupaten Siak”, ungkap Syahnuddin ke awak media.
Syahnuddin menambahkan, Sesuai dengan pemberitaan yang sudah diterbitkan pada Minggu lalu, yang sudah dikirim lewat WhatsApp dengan judul berita Tim Aliansi Media Cetak & Online Pertanyakan Dana Publikasi DPRD Siak, yang ironisnya Kabag Umum Indra Agus Setiadi hanya menjawab, bahwa berita itu hanya salinan.
Ditambahkannya Syahnuddin lagi, dengan arogansinya Indra Agus Setiadi mengatakan, bahwa berita yang sudah terbit hanya salinan, maka banyak awak media mengatakan, Indra Agus Setiadi tersebut tidak layak menduduki jabatan yang sekarang ini, karena diduga tidak paham tentang Undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP), baik tentang Kehumasan sebagai perpanjangan tangan dari Ketua DPRD baik Sekwan Kabupaten Siak.
Syahnuddin Ketua DPC LSM Forkorindo meminta Bupati Kabupaten Siak, agar mencopot jabatan Kepala Bagian Umum DPRD Siak Indra Agus Setiadi yang tidak koperatif terhadap pelayan Publik.
“Apa yang dilakukan pada penggunaan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Siak yang sudah dipergunakan, diduga tidak sesuai fakta di lapangan, baik Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Siak, untuk memonitoring anggaran yang sudah dibelanjakan Kepala Bagian Umum tersebut”, tutup Syahnuddin.
Sampai berita ini terbit, awak media ini belum dapat konfirmasi baik kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Siak Indra Agus Setiadi, maupun kepada Sekwan Kab Siak Hendro Wardana apa tanggapannya terkait yang di sampaikan Syahnuddin. Tim/Red