Forpak Riau Gencar Gelar Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi

oleh -388.090 views

BENGKALIS | Metrotempo.co – Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Riau menggelar sosialisasi dan pencegahan pemberantas tindak pidana korupsi kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Siak.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Siak. Kamis (3/8/2023). Hal itu disampaikan oleh Koordinator FORPAK Kabupaten Bengkalis Rahmad Akmal.

IKLAN

“Program yang dilaksanakan dalam rangka memberikan dasar-dasar nilai anti korpusi kepada setiap Kepala Desa agar dapat terhindar dari tindak pidana Korupsi”. Ujar Akmal.

Penyuluhan anti korupsi yang juga merupakan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis yang dibentuk sesuai dengan SK Gubernur No : Kpts.617/V/2023 dan berkedudukan langsung dibawah Gubernur Provinsi Riau selaku Pembina.

Akmal mengatakan saat ini Desa telah mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat lewat kucuran dana Desa, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai 468,9 triliyun rupiah.

Namun kucuran dana Desa belum optimal karena tingkat kemiskinan di Desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Selain itu, jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak dana desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat Desa yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Itu artinya korupsi sudah mewabah hingga tingkat Desa. Selain itu kearifan lokal masyarakat Desa mulai tergerus,” ujarnya.

Lebih lanjut Akmal menyebut paparan presentasi menyampaikan indikator Desa anti korupsi yang terdiri dari 18 indikator dan memiliki 5 komponen yakni tata laksana, wawasan, pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Diharapkan kedepannya bisa memahami apa itu indikator Desa antikorupsi dan kedepannya bisa melakukan sharing knowledge untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang dirasa perlu saat melakukan atau mempersiapkan Desa antikorupsi,” ucapnya.

Akmal menambahkan FORPAK Riau Bersama KPK-RI terus memperkuat integritas masyarakat di Desa melalui Desa antikorupsi dengan harapan bisa mewujudkan Pemerintah Desa yang transparan, akuntabel dan antikorupsi.

“Selain itu kami berharap melalu Desa antikorupsi nantinya hadir pengelolaan keuangan Desa yang dilakukan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Desa,” Tutupnya. (DISKOMINFOTIK/ZN.RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.