SIAK | Metrotempo.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raja Kayo I Rt.001 Rw.005 Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Kami kemarin (14/09/2023).
JA (29) dan RJ (26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 10,17 (sepuluh koma tujuh belas) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”, ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Hari Rabu tanggal 14 September 2023 sekira pukul 14.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di lempar didepan kontrakan didalam kotak rokok merek Sampoerna, 6 (enam) paket diduga narkotika jenis shabu ditemukan didalam 1 (satu) buah kaleng warna biru merek BELLAGIO yang dilemparkan dibelakang kontrakan dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam kantong celana warna biru yang berada di kamar mandi.
“Setelah dilakukan introgasi, bahwa tersangka mengakui 9 (sembilan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 10,17 (sepuluh koma tujuh belas) gram tersebut ia peroleh dari E”, terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba, telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Sihol. HMS/Red