SIAK | Metrotempo.co – Setelah penantian panjang Era Santi salah seorang guru taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Karena hari kamis kemarin, ia menerima SK PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2022. Sebelumnya Era telah melalui tahapan seleksi yang di mulai Oktober 2022 lalu.
“Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah di berikan. Saya gembira SK tersebut diserahkan langsung Bapak Bupati Siak Alfedri kepada saya”,ucap Era, di Siak Sri Indrapura, kamis (29/9/2023).
Era telah mengajar Taman Kanak-Kanak di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang (14 tahun).
“Alhamdulillah setelah 14 tahun menjadi Guru Honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK. Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bapak Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan kami para Guru honor ini”, kata Guru TK Pemda tersebut dengan mata yang berkaca-kaca.
Setelah menyerahkan secara langsung SK Pengangkatan PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 dan mengambil sumpah PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah kepada para Guru yang telah diberikan SK PPPK nya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat kepada para Guru PPPK yang baru saja diserahkan SK PPPK pada hari ini dengan jumlah SK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025”, ucap Alfedri.
Dengan telah diserahkan SK PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025 ini, sambung Alfedri, maka jumlah SK PPPK Fungsional Guru yang telah di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak sebanyak 1.682, terhitung dari Formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.
“ASN sebagai Abdi Negara dan juga Abdi Masyarakat, kami berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis khususnya di bidang pendidikan, untuk meningkatkan SDM yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa”, harap Bupati Alfedri.
Alfedri juga menjelaskan, untuk menyetarakan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tengah melaksanakan Program Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C tersebar di setiap kecamatan.
“Untuk Program kesetaraan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Siak akan menjadi pengampu bagi anak-anak yang putus sekolah yang ingin mengambil Program tersebut. Akan dilaksanakan setiap hari sabtu dan minggu tanpa biaya (Gratis), sekarang sudah hampir 1000 yang mendaftar”, tutup Alfedri.
Penyerahan SK Bupati Siak dan Pengambilan Sumpah PPPK Jabatan Fungsional Guru tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, Kecamatan Mempura, Kamis (28/9/2023). dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Mahadar serta tamu undangan lainnya. HMS/Red