BENGKALIS | Meteotempo.co – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH membuka secara resmi kegiatan Coaching Clinic Penerapan Aplikasi Presensi Online Absensiku dilingkungan Sekretariat Daerah, Selasa (30/4/2024) di Ruang Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam sambutannya Ersan mengatakan regulasi yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berisikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah diperbaharui dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 24 mengatur tentang kewajiban ASN yang konsekwensinya jika melanggar kewajiban tersebut akan dikenakan tindakan disiplin.
Kemudian lanjutnya didalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dijelaskan definisi disiplin. disiplin adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan, salah satunya masuk kerja dan pulang kerja.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan telah melakukan berbagai trobosan dalam upaya untuk meningkatkan disiplin ASN, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Absensiku,” jelas Ersan.
Aplikasi ini hadir sebagai implementasi dan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bengkalis nomor 3 tahun 2023 tentang tambahan penghasilan pegawai ASN Kabupaten Bengkalis, ujarnya.
Dimana pada bab V, sambung Ersan, bagian kesatu pasal 14 ayat (1-5) mengatakan bahwa TPP dibayarkan berdasarkan disiplin kerja dan Capaian Kinerja Pegawai (SKP).
“Aplikasi ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan disiplin ASN terutama ketentuan jam kerja, mempermudah pemantauan tingkat kehadiran ASN dan juga untuk meningkatkan kinerja ASN dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, disamping indikator-indikator penunjang lainnya,” tegasnya.
Sekretariat Daerah salah satu dari 13 SKPD yang menjadi pilot projek pelaksanaan uji coba ini, Ersan berharap Setda menjadi barometer utama didalam implementasi kedepan nantinya, mengingat Sekretariat Daerah adalah cerminan perilaku ASN Kabupaten Bengkalis yang berada langsung dibawah Sekretaris Daerah.
Momen yang paling tepat akan kita berlakukan uji coba diawal bulan mei. Kepada bagian organisasi lakukan persiapan yang matang, inventarisasi kendala-kendala yang bersifat teknis dan segera koordinasikan BKPP Kabupaten Bengkalis sebagai OPD pengelola aplikasi ini, pinta Ersan.
Hadir dalam acara tersebut Narasumber Dari Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, dan ASN di lingkup Setda Kabupaten Bengkalis. (Inf)