Tak Dituruti Permintaannya, Kepala Resort KPH Siak Diduga Ancam Hingga Peras Pekerja dan Kelompok Tani Dayun

oleh -687.090 views

SIAK | Metrotempo.co – Kepala Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Siak, Diduga melakukan ancaman dan pemerasan.

Ancaman serta pemerasan itu dilakukan oleh Liem Spiking Kepala Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kecamatan Dayun, Mempura, Pusako Kabupaten Siak terhadap Mansur, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya dan Hendri pekerja alat berat pembersihan lahan.

IKLAN

Peristiwa itu terjadi setelah Liem mengetahui alat berat Hendri membuka lahan seluas 20 hektar di KM 83 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. disekitar wilayah kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Hendri mengatakan bahwa, dirinya dimintai sejumlah uang karena alat berat miliknya beroperasi di wilayah kerja Liem tanpa seizin nya.

“Berhentikan dulu alat mu, kamu mengerjakan lahan tanpa izin saya. ayok kita bicarakan ini diluar kayak mana baiknya,” ucap Hendri, menirukan ucapan Liem kepada Awak Media, Selasa ( 28/5/2024).

Lanjut Hendri, Liem juga menjanjikan keamanan alat melanjutkan pekerjaan apabila kami memberikan sejumlah uang.

“Kita aman-aman aja tapi bantu-bantu lah. Biasa alatmu kerja disini saya dikasih Rp1.500.000 perbulan. Untuk yang ini berapa kamu mau kasih saya,” ungkap Hendri lagi, sembari menirukan perkataan Liem lagi.

Mulanya, pada 26 Maret 2024 Hendri melakukan pekerjaan membuka lahan milik sdr R Bakara seluas 20 hektar menggunakan alat berat. Sebelum dibuka kondisi lahan dalam keadaan semak belukar, ada beberapa pokok sawit tanaman lama pemilik lahan.

Kemudian selang 14 hari kerja, Liem mendatangi lokasi lahan dan meminta operator untuk menghentikan sementara alat yang sedang bekerja. Menurutnya karena tidak ada konfirmasi terkait pengerjaan lahan tersebut.

Dari pertemuan itu Hendri belum ada memberikan uang kepada Liem. Namun, selang beberapa hari Liem kembali menghubungi Hendri dan Mansur melalui pesan WhatsApp. Menurut keduanya, kalimat Liem itu merupakan ancaman dan pemerasan.

“Dia ngechat saya berkali-kali dengan alasan berbeda, minta uang untuk bayar pajak mobil pribadi, untuk kebutuhan sekolah anak dan membuat kanopi rumah,” ungkapnya.

“Cemana bro bisa bantu aku bayar pajak mobil. Kalo ndak bisa saya buat laporan, saya laporkan ke Pekanbaru alatmu kerja di kawasan hutan,” kata Liem kepada Hendri.

Hal serupa juga dilakukan Liem kepada Mansur yang merupakan ketua kelompok tani tersebut.

Dari peristiwa ini, Hendri dan Mansur sontak kaget atas ancaman dan permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh seorang petugas KPH.

“Kita kerja di lahan warga kok diancam dan di peras gini,” ucap Hendri.

Menurut Hendri, dirinya memasukan alat berat untuk membuka lahan warga sudah sesuai prosedur. Persyaratan dari pihak PT BSP untuk memasukan alat melewati areal perusahaan sudah dipenuhi. Selain itu lahan yang dikerjakan milik warga beralaskan SKT sejak tahun 2005.

Bahkan lahan seluas 20 hektar yang dikerjakan itu diapit oleh lahan warga yang lain yang sudah ada tanam sawit besar. Bahkan jarak lahan 20 hektar ini hingga kawasan hutan sekitar 1 Kilometer.

” Lihat saja di lokasi, ada lahan yang masih hutan dibuka dengan Alat berat oleh oknum namun mereka (KPH) diam, giliran masyarakat yang membuka belukar bekas garapan mereka dilarang,, ada apa ini?,” tanyanya.

Pantauan haluanriau.co di lapangan, lahan yang dikerjakan oleh kelompok tani atau masyarakat Dayun dalam kondisi belukar dan ada sebagian tanaman sawitnya, bahkan lahan tersebut diapit oleh tanaman sawit milik warga yang sebagian sudah produksi. Namun di lokasi yang tak jauh dari lahan masyarakat itu, juga ada bekas garapan oknum yang menebang kayu besar atau hutan yang terkesan dibiarkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Resort KPH Siak, Liem Spiking kepada awak media menyebutkan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai KPH Kabupaten Siak.

Ia mengatakan berdasarkan peta yang dimiliki dirinya dari KLHK Riau, lahan 20 hektar yang sedang dikerjakan itu masuk kawasan hutan. Tidak hanya itu, Liem juga membantah tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pengancaman dan pemerasan.

“Ya, saya ada minta uang sama mereka, tapi menurut saya itu bukan pemerasan, saya hanya minta bantu. Itupun atas dasar kita sudah berkawan lama,” ucap Liem Spiking kepada Awak Media.

“Seandainya itu dianggap ancaman dan pemerasan oleh mereka itu terserah. Yang jelas saya ada kalimat minta bantu atas dasar pertemanan. Kalaupun itu dianggap iya,

nyatanya saya belum ada menerima uang sedikitpun dari Hendri dan Mansur,” pungkasnya. (Masgin)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.