SIAK | Metrotempo.co – Unit Lalu Lintas Polsek Siak melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di beberapa titik strategis di wilayah Siak, Senin (18/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti di persimpangan jalan, dekat Sekolah, dan area perkantoran. Spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan terkait keselamatan berlalu lintas, seperti waspada terhadap daerah rawan kecelakaan,penggunaan helm, penghindaran penggunaan handphone saat berkendara, serta kewajiban untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolsek Siak Kompol Ali Azar S.Sos melalui Kanit Lantas Polsek Siak Ipda Al Yuhendri mengatakan, pemasangan spanduk ini diharapkan juga dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Siak dalam menjaga Kamseltibcar Lantas, serta sebagai bentuk kontribusi Polri dalam menciptakan suasana aman dan tertib khususnya di wilayah hukum Polsek Siak”, ucap Ipda Al Yuhendri.
“Selain itu, kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan arahan Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH.M.M dengan evaluasi dan penambahan spanduk di lokasi-lokasi lain yang membutuhkan perhatian lebih terkait masalah lalu lintas”, ujar Ipda Al Yuhendri. **Red/HMS Polsek Siak