BKD Siak Sebut, PAD Sewa Lahan Tembus Rp1,7 Miliar

oleh -294.090 views

SIAK | METROTEMPO.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memiliki cukup banyak lahan/tanah kosong yang tersebar di sejumlah kecamatan. Lahan milik Pemkab Siak itu sebagian besar disewakan kepada masyarakat/pribadi maupun pihak swasta dengan tujuan untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa-menyewa.

Berdasarkan informasi yang diterima Metrotempo.co, saat ini lahan milik Pemkab Siak yang disewakan itu ada yang digunakan untuk bercocok tanam sayur-mayur dan palawija, dan ada juga yang digunakan untuk pengembangan/pembibitan kelapa sawit. Seperti lahan yang terdapat di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.

IKLAN

Sebelumnya diberitakan, atas banyaknya lahan milik Pemkab Siak yang disewakan itu publik sempat bertanya-tanya sejauh ini berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diraup dari sewa-menyewa lahan tersebut. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang tokoh masyarakat Siak belum lama ini.

“Di Siak ini cukup banyak lahan kosong milik Pemkab yang disewakan, tapi sejauh ini kita tidak tau persis berapa besar PAD yang didapat dari sewa-menyewa lahan itu. Ini perlu dipertanyakan kepada OPD terkait,” bebernya, saat berbincang bersama awak media.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Siak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Raja Indor SE, M.Si untuk dimintai penjelasan, namun Kaban menyarankan agar awak media menanyakannya kepada Kepala Bidang (Kabid) Aset selaku pejabat yang menangani sewa-menyewa lahan di Kabupaten Siak.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Aset BKD Siak Mahdan Syarif, penerimaan PAD dari sektor sewa-menyewa lahan di Siak mencapai hampir Rp2 miliar. Di mana penerimaan terbesar didapat pada tahun 2024 lalu yang nominalnya hampir mencapai Rp1 miliar.

“Sesuai data penerimaan pendapatan daerah melalui sewa pemanfaatan lahan tahun 2024 totalnya sebesar Rp938.216.000, sedangkan untuk di tahun 2025 ini belum ada proses penerimaan penyewaan lahan,” jelas Kabid Mahdan Syarif, Rabu (12/02/2025) siang, saat dikonfirmasi media ini.

Dijelaskannya juga, BKD Siak mulai menyewakan lahan milik Pemkab Siak pada tahun 2020 lalu, upaya tersebut dijalankan oleh BKD Siak seiring telah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak yang mengatur tentang sewa-menyewa lahan dengan tujuan menggenjot PAD melalui retribusi sewa.

“Untuk total sewa pemanfaatan lahan keseluruhan dari tahun 2020 hingga 2024 total penerimaannya sebesar Rp1.762.362.000. Artinya sudah ada PAD yang kita terima dari sewa lahan tersebut. Semoga ke depan masukan/penerimaan PAD dari sewa lahan ini bisa terus meningkat,” lanjut Kabid Mahdan.

Ia juga menyebutkan, dalam upaya meningkatkan PAD ini pihaknya tidak hanya menyewakan lahan kosong saja kepada masyarakat, melainkan juga menyewakan sarana transportasi darat berupa Dua unit mobil dengan tarif berkisar Rp700.000 – 800.000 per hari.

“Bagi masyarakat yang ingin menyewa mobil, BKD Siak juga menyediakan Dua unit mobil yang bisa disewa oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Masyarakat Siak sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BKD dalam hal meningkatkan PAD, mengingat saat ini kondisi keuangan daerah dirasa sangat memprihatinkan, sehingga diperlukan adanya terobosan dari sektor-sektor yang bisa menghasilkan pendapatan.

Laporan: Datok

No More Posts Available.

No more pages to load.