Kasus Galian C Ilegal di Batu Bara Masuk Tahap Pemeriksaan, Amry Butar-Butar Diperiksa di Unit Tipidter

oleh -23.090 views

BATU BARA | Metrotempo.co – Maraknya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara akhirnya mulai memasuki tahap penanganan hukum. Laporan resmi yang disampaikan oleh Ketua Umum Muda Mudi Peduli Sumatera Utara (MMP-SU), Amry Butar Butar, pada tanggal 11 Maret 2026 ke Polres Batu Bara kini telah ditindaklanjuti.

Amry Butar Butar telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus saksi di Unit 4 Tipidter Polres Batu Bara selama lebih dari dua jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Amry memaparkan secara rinci dugaan aktivitas galian C ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Batu Bara, termasuk pihak-pihak yang diduga sebagai pengelola.

IKLAN

Langkah ini menjadi titik awal terbukanya dugaan praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merajalela dan terkesan tidak tersentuh hukum.

Pihak penyidik disebut akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pengelola yang telah dilaporkan dalam surat pengaduan masyarakat (Dumas). Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini secara nyata.

Amry Butar Butar menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai proses hukum benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum. Jika terbukti ilegal, maka harus ditindak tanpa kompromi,” tegas Amry, Senin (30/03/2026).

Amry juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, mengingat dampak dari aktivitas galian C ilegal sangat merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“MMP-SU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga benar-benar ada tindakan tegas terhadap seluruh pengelola galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara”, tegas Amry.

“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan supremasi hukum yang ada”, tutupnya. **Awalludin BB

No More Posts Available.

No more pages to load.