ASAHAN | Metrotempo.co – Aktivitas operasional PT Jiur Asahan Makmur di Desa Lobu Jiur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, menuai sorotan dan protes dari kalangan aktivis. Gerakan Aktivis Pemberantas Korupsi (GAPK) Kabupaten Asahan menilai perusahaan tersebut diduga telah melakukan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Ketua Umum GAPK Kabupaten Asahan, Aldi Fahyoga, menyampaikan bahwa perusahaan yang baru beroperasi tersebut diduga sudah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Lobu Jiur dalam aktivitas tersebut.
“Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, kami menduga telah terjadi pembuangan limbah yang berpotensi mencemari air dan tanah di wilayah tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Aldi fahyoga. Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyasar lingkungan, tetapi juga kesehatan warga dan keberlangsungan ekosistem. Beberapa dampak yang disoroti antara lain pencemaran air dan tanah, gangguan kesehatan masyarakat, serta kerusakan ekosistem sekitar.
GAPK menilai dugaan aktivitas tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bentuk respons atas persoalan ini, GAPK Kabupaten Asahan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat guna menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, GAPK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah terkait, yakni:
1. Menghentikan segera aktivitas pembuangan limbah yang diduga mencemari lingkungan
2. Membuka secara transparan sistem pengelolaan limbah perusahaan
3. Melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang telah terdampak
4. Bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat
GAPK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jiur Asahan Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. **ABB/Red1







