Anggota DPRD Siak Dan DLH Serta Camat Bungaraya Lakukan Kunjungan Kerja ke Kilang Padi UD Siak Subur

oleh -3.090 views

SIAK | Metrotempo.co – Menindaklanjuti hasil Reses Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Siak Bapak Rakip di Kecamatan Bungaraya beberapa waktu lalu, terdapat keluhan/pengaduan masyarakat terkait permasalahan abu/debu dari sekam padi hasil pengolahan gabah yang berterbangan di sekitar areal usaha penggilingan padi milik UD. Siak Subur Sejahtera. Abu/debu dari sekam padi tersebut mengenai tanaman dan perumahan warga di sekitar, sehingga terganggunya pertumbuhan tanaman dan kotornya perumahan masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak melakukan kunjungan lapangan beserta dengan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Siak, Bapak Rakib, Camat Bungaraya, Wasito dan Penghulu Kampung Temusai, Samsudin, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat.

IKLAN

Atas kunjungan Tim tersebut, pihak kilang padi bersama LHK Kabupaten Siak mencari solusi bersama serta berkomitmen melaksanakan pengelolaan dan pemantauan terhadap aspek lingkungan sesuai persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (Kabid DLH) Siak Masfria Stiadi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa, limbah dari kilang padi tidak ada, yang ada hanyalah debu yang ditimbulkan dari proses penggilingan padi yang terbawa angin ke kebun atau perumahan warga disekitar, sehingga perlu penanganan serius agar debu tersebut tidak tersebar terbawa angin.

“Dalam penggilingan padi ini sebenarnya tidak ada limbah, yang ada itu debu dari proses penggilingan gabah menjadi beras, dan itu yang harus ditanggulangi atau diantisipasi oleh pelaku usaha untuk membuat alat Cilo namanya, yang berfungsi untuk meredam atau memasukan debu-debu itu yang dikemas kedalam karung-karung,” jelasnya.

Lebih lanjut Stiadi menjelaskan, selain debu, yang kedua ada limbah domestik yang perlu dibuat Ipal Domestik agar limbah itu tidak mencemari lingkungan disekitarnya.

“Terkait limbah domestik kita juga meminta pihak pengusaha untuk membuat IPAL Domestik (Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik) agar limbahnya tidak mencemari lingkungan. Jadi pihak pengusaha bertanggung jawab penuh untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar dan berdampak pada masyarakat disekitarnya,” tegasnya.

“Dilokasi kita lihat, Alat Cilo yang kita sarankan sudah dibuat, paranet juga sudah dibuat, artinya upaya perusahaan untuk menjaga debu atau limbahnya sudah dilakukan, namun tinggal mengoptimalkan apa-apa saja kegiatan -kegiatan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat disekitarnya,”imbuhnya.

Sementara itu Anggota DPRD Siak, Rakip menegaskan bahwa, perlunya pengelolaan limbah atau debu kilang padi dengan baik agar tidak mencemari lingkungan disekitarnya.

“Kita tadi bersama bapak Camat, DLH Siak serta penghulu dan kepala dusun melihat langsung ke TKP, khusus nya di pembuangan kulit padi atau sekam yang membawa debu berterbangan hingga di pemukiman. Ternyata upaya perusahaan sudah dilakukan untuk menghalau debu tersebut agar tidak berterbangan, dengan cara membuat gudang sekam yang saat ini sedang dikerjakan,bahkan upaya sementara perusahaan sudah memasang paranet serta memasang pagar seng diperbatasan antara lahan kilang dan lahan masyarakat. Semoga dengan upaya yang dilakukan kilang padi ini, debu yang diresahkan oleh warga tidak kembali berhamburan kepemukiman atau kebun masyarakat,”harapnya.

Pantauan dilapangan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak bersama Dewan dan camat serta penghulu langsung mengecek tempat pembuangan sekam, didapati tempat pembuangan sudah dilakukan penutupan bagian atas dengan mengunakan paranet, kanan kira dipasang Seng , bahkan terlihat pondasi-pondasi tiang besar yang di cor semen berdiri tegak yang direncanakan untuk gudang sekam secara permanen dan tertutup rapat,dengan harapan debu sekam tidak kembali berhamburan terbawa angin laut. ( Masgin)

No More Posts Available.

No more pages to load.