SIAK|metrotempo.co – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangi rumah Eko (37), seorang mekanik bengkel, warga Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Pria yang diketahui bernama Febri datang berkaitan dengan persoalan sisa pembayaran jual beli kendaraan grandong yang digunakan untuk melansir sawit atas permintaan Timbul Siregar.
Febri meminta agar persoalan sisa pembayaran grandong diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Eko mengaku mendapat pernyataan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian apabila tidak diselesaikan.
“Saya Polisi Polda Riau yang ngepam di rumah Timbul. Bagaimana terkait kurang bayar Imam kepada Timbul? Ini kalau tidak bisa selesai secara kekeluargaan dilaporkan ke polisi,” kata Febri Polisi Polda Riau kepada Eko.
Eko juga sempat dituduh bersekongkol dengan Imam karena berkomunikasi melalui telepon.
“Itu kok diangkat kamu nelpon Imam, kalian sekongkol ya?” tambah Febri.
Eko mengaku bingung dengan persoalan tersebut. Sebab, dirinya tidak terlibat dalam transaksi jual beli kendaraan grandong antara Timbul dengan Imam. Ia hanya berperan sebagai mekanik yang merakit kendaraan tersebut.
Eko menjelaskan, awalnya dirinya mendapat pekerjaan merakit grandong atas permintaan orang tua Timbul, sekitar satu tahun kemudian, grandong tersebut dijual oleh Timbul kepada seseorang bernama Imam.
Kemudian, Eko diberitahu oleh Timbul melalui telepon mengatakan bahwa grandong telah dijual kepada Imam.
Beberapa hari kemudian, Imam datang ke bengkel Eko untuk melihat grandong tersebut. Setelah terjadi kesepakatan antara Imam dan Timbul, Imam meminta Eko melanjutkan proses perakitan hingga selesai.
“Waktu itu saya hanya mengerjakan perakitan. Upah saya sudah dibayar lunas oleh Imam. Kemudian grandong tersebut dibawa oleh anggota Imam,” jelas Eko.
Menurut Eko, dirinya tidak mengetahui harga jual maupun kesepakatan pembayaran antara Timbul dengan Imam. Namun saat terjadi masalah kurang bayar dilibatkan.
Persoalan kemudian kembali muncul setelah Eko dihubungi Timbul Siregar dan diminta menyampaikan kepada Imam agar melunasi sisa pembayaran gerandong yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya bingung, tidak tahu apa-apa terkait jual beli tapi kok jadi saya yang disuruh menyampaikan ke Imam. Kalau ada kurang bayar kenapa enggak langsung saja menghubungi Imam. Saya hanya bekerja sebagai mekanik,” kata Eko.
“Bahkan sampai didatangi Polisi Polda Riau ke rumah atas suruhan Timbul dan mau dilaporkan ke polisi,” tambahnya.
Eko merasa takut setelah didatangi Polisi Polda Riau karena dirinya mengaku tidak memahami persoalan hukum. Tidak hanya itu istri Eko mengaku kawatir suaminya bakal tersandung kasus hukum bukan atas perbuatanya.
Setelah pertemuan tersebut, Eko diajak bertemu di rumah Timbul dengan membawa Imam. Namun beberapa jam kemudian lokasi pertemuan berubah dan diarahkan ke Polsek Bungaraya.
Eko kemudian mendapat telepon dari personel Polsek Bungaraya yang memintanya datang ke kantor polisi untuk mengikuti pertemuan bersama Imam dan Febri.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Eko tiba di Polsek Bungaraya. Ia kemudian dibawa ke ruang lalu lintas (Lantas) oleh seorang personel bernama Erwin.
Erwin menyampaikan bahwa dirinya merupakan saudara dari Timbul. Erwin juga menyebut bahwa Timbul datang ke Polsek Bungaraya dan berencana membuat laporan terkait persoalan tersebut.
“Tapi saya saranin jangan dibuat laporan dulu, dimediasi saja. Kalau tidak selesai baru dibuat laporan,” kata Erwin kepada Eko.
Erwin juga menyampaikan bahwa saran penyelesaian secara kekeluargaan telah disampaikan kepada atasannya.
“Udah saya sampaikan ke Kanit, Kanit juga menyarankan supaya diselesaikan secara kekeluargaan,” Imbuh Erwin.
Erwin kemudian menanyakan sejumlah komponen atau alat yang dibeli dalam kondisi baru saat proses perakitan grandong. Menurutnya Timbul menginginkan barang atau alat yang dibeli baru tersebut diganti kembali dengan barang baru oleh Imam apabila sisa pembayaran tidak dilunasi.
“Kalau dilaporkan ke polisi sampai ke Polres Siak nanti Mas Eko jadi repot, dipanggil-panggil jadi saksi,” ucap Erwin.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Febri membenarkan dirinya merupakan anggota Sabhara Polda Riau. Namun ia membantah telah mengancam Eko dengan laporan polisi.
Febri datang atas permintaan Timbul Siregar untuk menanyakan keberadaan grandong milik Timbul yang berada di bengkel Eko.
“Saya datangi Pak Eko nanya grandong Timbul karena di sana. Jadi Timbul maunya kalau belum dilunasi diganti yang baru,” kata Febri.
“Tidak ada kalimat begitu bang, tidak ada mengancam, hanya nanya grandong Bang Timbul,” tambahnya.
Menurut Febri, dirinya sebenarnya tidak ingin ikut campur dalam persoalan tersebut. Namun, karena grandong milik Timbul disebut berada di bengkel Eko, ia kemudian diminta untuk memastikan keberadaan.
“Gimana grandong ini. Sebetulnya saya tidak mau ikut campur, tapi karena ini alat Bang Timbul di bengkel jadi saya tanyakan,” katanya.
Saat ditanya mengenai pangkatnya di Sabhara Polda Riau, Febri tidak memberikan jawaban. Dalam percakapan melalui telepon tersebut, kemudian seorang pria mengambil alih pembicaraan dan memperkenalkan dirinya sebagai Timbul Siregar.
Timbul menyebut Febri sebagai anggotanya dan mengatakan dirinya akan menjadi pihak yang bertanggung jawab apabila Febri menghadapi persoalan.
“Maksudnya apa, Bang? Jangan kayak gitu kepada anggota saya. Febri polisi anggota saya. Ketika ada masalah, saya bosnya yang menjadi temengnya,” kata Timbul Siregar.
Timbul juga membantah bahwa dirinya memerintahkan Febri untuk mengancam Eko dengan laporan polisi.
“Yang pastinya si Febri saya suruh ke sana menyelidiki kenapa barang saya ada di sana. Kalau untuk ngancam-ngancam ngapain? Untuk memastikan saja grandong itu memang ada di sana, kenapa terjadi demikian,” tutup Timbul.







