Proyek Rp27 M Gedung PN Siak, Pekerja Tak Gunakan APD K3

oleh -4.090 views
Tampak Pekerja Tidak Menggunakan APD K3

SIAK |metrotempo.co – Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Siak Tahun Anggaran 2026 yang disebut bernilai lebih dari Rp27 miliar. Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri Keselamatan Kesehatan Kerja (APD K3).

Di tengah besarnya nilai proyek, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan justru dipertanyakan setelah sejumlah pekerja terpantau beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Proyek yang berlokasi tepat di belakang Kantor PN Siak itu diduga belum menerapkan standar keselamatan kerja secara konsisten.

Pantauan media di lapangan mendapati sejumlah pekerja tidak mengenakan helm pelindung maupun sarung tangan.

Bahkan, ada pekerja yang terlihat melakukan aktivitas konstruksi hanya dengan menggunakan sandal jepit.

Pantauan wartawan saat berada di lokasi juga mendapati para pekerja terlihat segera mengenakan APD ketika media berkunjung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan K3 dalam aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, situasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya instruksi khusus kepada pekerja terkait kedatangan wartawan.

Terkait tenaga kerja, Ray Drafter Proyek,Tampak  menjelaskan bahwa mayoritas pekerja didatangkan dari Pulau Jawa. Meski demikian, pihaknya juga melibatkan tenaga kerja lokal, terutama pada tahap awal pembangunan pagar keliling proyek.

“Pekerja kebanyakan dari Jawa, namun kami juga menggunakan pekerja lokal saat awal proyek, ketika pembuatan pagar keliling,” jelas Ray.

Hingga berita ini diterbitkan, konsultan pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Konfirmasi tersebut diperlukan, antara lain, untuk menjelaskan mekanisme pengawasan K3, kewajiban penyediaan APD, serta besaran anggaran keselamatan kerja dalam proyek pembangunan gedung pengadilan negeri tersebut.

Besarnya nilai proyek tentu perlu diiringi pengawasan yang memadai, termasuk terhadap keselamatan para pekerja.

Publik berhak mengetahui bagaimana standar K3 diterapkan dalam pembangunan fasilitas negara, terlebih ketika temuan di lapangan memperlihatkan dugaan ketidakkonsistenan penggunaan APD.

Jangan sampai gedung pengadilan negeri dibangun dengan anggaran puluhan miliaran rupiah, tetapi keselamatan pekerjanya justru berjalan dengan standar sandal jepit.

Pengawasan dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan prinsip transparansi.

No More Posts Available.

No more pages to load.