Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korbannya Dari Lampung

oleh -726.090 views

BENGKALIS | Metrotempo.co – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melaksanakan Press Rilis terkait Tindak Pidana Perdagangan orang dan Perlindungan Pekerjaa Migran Indonesia / TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Rabu (15/2/2023).

Karena tergiur oleh besarnya gaji yang bekerja di Luar Negeri tanpa harus membayar, hal tersebut dialami oleh delapan orang Korban tiga orang wanita lima orang pria. TKI ilegal asal provinsi Lampung yang tertangkap bersama dua orang tersangka sebagai agensi ilegal keberangkatan mereka menuju Negara Malaysia.

Para Korban dijanjikan akan mendapatkan Gaji sebesar 6 Juta – 8 Juta setiap bulannya dan akan dipotong 1 juta Rupiah yang mana sebagai cicilan dari biaya Keberangkatan yaitu total 10 juta Rupiah.

Pada kasus ini Polres Bengkalis menahan dua orang tersangka yaitu GP dan YS dimana pelaku merupakan orang yang mengurus keberangkatan calon pekerja yang akan dikirimkan ke Malaysia.

Peran kedua pelaku ini, “GP Sebagai Supir yang membawa calon pekerja dan YS Sebagai orang yang mengurus keberangakatan ke Malaysia melalui Armada Kapal Laut”, papar Kapolres.

Modus Operandi ini Membujuk dan Menjanjikan Korban akan di pekerjakan di Malaysia tetapi Paspor yang digunakan adalah Paspor Wisata yang mana tentusaja ini menjadi salah satu pelanggaran Tindak Pidana.

Kejadian bermula dengan penjemputan korban dari Provinsi Lampung yang akan dibawa ke Roro Sei Pakning Bengkalis Provinsi Riau, dalam hal ini Unit Gakkum Sat Polair Polres Bengkalis mendapati Informasi terkait tindak pidana Perdagangan orang ini dan langsung Menuju Pelabuhan Sei Pakning Roro untuk menindak lanjuti Informasi Tersebut.

Kasus ini awalnya terungkap, Sekira Pukul 05:00 WIB Sat Polair mendapati Mobil dengan penumpang yang berinisial RH dan mengatakan akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja, atas wawancara tersebut mobil dan penumpang diamankan di Sat Polairud guna Pemeriksanaan Lebih Lanjut.

Selanjutnya Polres Bengkalis Menyerahkan 8 orang Korban kepada BP2MI untuk dikembalikan ke Daerahnya masing-masing.

Terlihat Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan dihadiri oleh Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan. (Zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.