NTB |metrotempo – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB), Kamis (27/8/2026).
Syafri Teguh dilantik bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orangPenuli merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADIN).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H. Dalam arahannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang menjalankan profesi.
“Sumpah ini bukan seremoni. Hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Ia juga mengingatkan para advokat agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Advokat diminta tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, para advokat didorong mengedepankan penyelesaian perkara melalui mediasi dengan tetap menjunjung tinggi empati serta kearifan lokal.
Bagi Syafri Teguh, pengambilan sumpah sebagai advokat menjadi babak baru dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Sebagai mantan prajurit TNI, ia kini mengemban amanah ganda sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau sekaligus advokat.
Syafri mengatakan, profesi advokat akan digunakannya sebagai sarana untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyumpahan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran advokat sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., juga menilai momentum tersebut sebagai langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas para advokat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan resmi menyandang profesi advokat, Syafri Teguh diharapkan semakin aktif mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum. Pengalaman dan kedisiplinan sebagai mantan prajurit TNI diharapkan turut menjadi bekal dalam menjalankan tugas profesinya dengan keberanian, kejujuran, serta menjunjung tinggi keadilan.
Melalui peran barunya tersebut, Syafri juga berkomitmen membawa aspirasi masyarakat melalui FPN-RI sekaligus memberikan kontribusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.





