Kredit 287 Ribu Rumah Disubsidi Negara Pada 2020, Begini Syaratnya METROTEMPO– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni hunian layak dari 56,75 persen menjadi 70 persen. EKBISSabtu 22 Agustus 2020Sabtu 22 Agustus 2020oleh admin Sebar Tweet