SIAK | METROTEMPO.Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Shalat dan Takbiran Idul Adha 1441 H, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (14/7/2020)
Jamaluddin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama RI, No Se 18 tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, perlu dilakukannya pengaturan kegiatan, hal tersebut dimaksud guna menyesuaikan penerapan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.
“Kami berharap senantiasa mengajak kepada jamaah untuk mengikuti protokol peraturan kesehatan. Ini semua demi kesehatan untuk kita bersama,” ujar Jamaluddin.
Surat edaran dari Menteri Agama, sambung Jamaluddin, dimaksudkan sebagai petunjuk dari penerapan protokol kesehatan dalam menyesuaikan tatanan kenormalan baru (new normal), agar pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyelenggaan Penyembelihan Hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19.
“Sesuai yang disepakati pada rapat ini, Kita shalat di lapangan tugu dengan mengikuti protokol kesehatan. Apa bila cuaca memungkinkan bagi ditiap-tiap kecamatan, harus menyesuaikan,” terangnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Siak H.Muharam, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Danramil Siak serta Kabag ops Polres Siak. [Abb/rel]