Dikeroyok 8 Orang, Remaja 17 Tahun Tewas

oleh -643.090 views
oleh

METROTEMPO- Pengeroyokan terjadi di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (1/8/2020) malam. Akibatnya seorang remaja berinisial EM (17) tewas.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan korban tewas setelah dikeroyok delapan orang. Dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan luka sabetan senjata tajam jenis celurit.

IKLAN

“Peristiwanya terjadi pukul 23.30 WIB,” kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Senin (3/8/2020).

Budhi menjelaskan pengeroyokan bermula dari masalah antara dua kelompok pemuda. Salah satu pelaku bernama ML (17) pada malam itu diketahui mencari teman korban bernama CN (17) melalui rekan korban lainnya berinisial RD (17).

Malam itu juga korban, CN, dan RD mendatangi langsung ML untuk menyelesaikan masalah. Namun niat baik itu mendapat sambutan tidak menyenangkan dari pelaku dan rekan-rekannya.

Karena tak memiliki persiapan apapun, korban dan dua temannya memilih lari. Dalam pelarian itu EM sempat terjatuh dan disabet paha kaki kanannya dengan celurit oleh pelaku berinisial FR (17).

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun karena kehabisan banyak darah korban tak bisa diselamatkan,” ujar Budhi.

Sementara itu Kapolsek Pademangan Kompol Joko H menjelaskan dua rekan korban yang berhasil melarikan diri langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam waktu lima jam polisi berhasil mengamankan delapan pelaku.

Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima celurit dan batu yang digunakan pelaku untuk melempari korban. Delapan pelaku yang diamankan berinisial FR (17), AL (17), W (30), MLD (17), OA (18), CAN (18), ES (18), dan satu pelaku masih di bawah umur yakni N (14).

“Ada pelaku yang tidak menganiaya tapi juga tidak melerai. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 358 KUHP,” ucapnya.

Ancaman hukuman yang menunggu pelaku yaitu maksimal penjara lima tahun. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP M Fajar mengatakan saat ini masih ada dua pelaku yang berstatus buron.(ines/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.