METROTEMPO – Kasus positif Covid-19 di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), bertambah lima orang. Satu di antaranya komisioner berinisial CSN dan lainnya staf masing-masing berinisial AT, MZ, MRH, IFG, dan RPT.
Sebelumnya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Nias Utara hanya koordinator sekretariat Bawaslu. Namun, sejak itu, penyebaran Covid-19 meluas dan hingga kini sudah enam kasus terkonfirmasi sejak sepekan terakhir.
Bupati Nias Utara sekaligus sebagai Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara mengatakan, kelima personel Bawaslu yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Tes Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM), lima orang warga Kabupaten Nias Utara dinyatakan positif Covid-19, menyusul satu kasus sebelumnya,” ujar Ingati Nazara saat menggelar konferensi pers Jumat (14/08/2020).
Ingati menuturkan, kelima pasien positif Covid-19 itu diketahui setelah jajaran Bawaslu Nias Utara menjalani rapid test massal di Puskesmas Lotu pada 11-12 Agustus 2020 lalu. Hasilnya, lima orang reaktif dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk tes swab.
“Setelah CSN dinyatakan positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan rapid test kepada seluruh jajaran Bawaslu dan lima orang reaktif. Namun, setelah hasil tes swab kami terima, ternyata kelimanya dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Ingati Nazara mengatakan, dari penambahan kasus ini, perlu peningkatan kewaspadaan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Nias Utara. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang dan waspada serta mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.(ines/red)