Enam Orang Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Pada HUT-RI Ke-75

oleh -651.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO Enam orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis terima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis menyerahkan secara simbolis kepada 2 orang yang mendapatkan remisi usai mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual, Senin (17/8/2020), di Ruang Dang Merdu Lantai lV Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia yang dibacakan Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena warga binaan pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya. Salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana remisi.

IKLAN

“Melalui remisi ini diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak”, kata Bustami.

Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahkan secara simbolis surat remisi kepada 2 orang penerima remisi tahun 2020. Adapun jumlah keseluruhan penerima remisi di Lapas Bengkalis yakni 6 orang dan besarnya remisi dari 1 bulan sampai 6 bulan. (Prokopim/Zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.