JMETROTEMPO – Sebuah toko kosmetik di Tangerang, Banten digerebek polisi karena menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Mirisnya, toko tersebut menerima telepon selular dan STNK sebagai jaminan bila pelanggan tak memiliki uang.
Penggerebekan itu dilakukan petugas Polsek Pakuhaji, Tangerang pada Jumat (21/8/2020). Dalam penggerebekan itu ditemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam.
Petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu. Dari keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang jaminan.
“Jadi ini sebagai jaminan pembeli yang tidak punya uang,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Edi Suprayitno, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan, pelanggan obat-obatan terlarang di toko kosmetik ini umumnya remaja.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji.(red)