METROTEMPO- Pengadilan Negeri (PN) Medan membatasi jadwal persidangan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno positif Covid-19. Selain itu, seluruh hakim dan pegawai akan dites swab untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan pihaknya setelah Ketua PN Medan dinyatakan positif Covid 19, jadwal persidangan di PN Medan akan dikurangi. PN Medan akan memprioritaskan persidangan yang dinilai penting seperti praperadilan dan para terdakwa yang masa tahananya yang akan selesai.
“Arahan dari pimpinan, persidangan tetap ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis,” kata Imanuel, Selasa (25/8/2020).
Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, PN Medan juga akan melakukan tes swab kepada seluruh hakim dan pegawai di PN Medan khususnya kepada kontak erat Ketua PN Medan.
“Kontak erat seperti ajudan, sekretaris, dan sppir sudah kita minta isolasi mandiri dan tes swab,” ucapnya.
Diketahui, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan tes swab . Sutio sebelumnya mengalami gejala klinis Covid-19, seperti batuk dan demam. Setelah itu, Sutio dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, setelah dirawat, Sutio menjalani pemeriksaan swab test dan hasil dari pemeriksaan swab itu dinyatakan positif Covid-19.
“Kami (PN Medan) sedang berkoordinasi dengan gugus tugas provinsi untuk melakukan tracing,” katanya, Senin (24/8/2020).(ines/red)