BENGKALIS | METROTEMPO – Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY beri sambutan pada acara Deklarasi Pembagian dan Pemakaian Masker serta Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada tahun 2020 Kabupaten Bengkalis yang ditaja Polres Bengkalis, Kamis (10/9/2020), di Lapangan Tugu Bengklis, Jl. A Yani.
Dalam sambutannya Bustami mengatakan ada tiga poin penting arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang membahas mengenai lanjutan pembahasan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dari Istana Merdeka, pada Selasa 8 September 2020 lalu yakni:
Pertama, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. ”Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar.
Kedua, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi. untuk itu, Presiden menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan dan tidak ada tawar-menawar.
Ketiga, Presiden minta kepada penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
“Dari tiga poin penting yang disampaikan Presiden, dapat disimpulkan bahwa penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif terhadap upaya menekan angka penyebaran Covid-19” ucapnya. (Prokopim/Zulfan)