SIAK | METROTEMPO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Peningkatan Disiplin Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pada Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Siak 2020”, Rabu (16/09/2020) sore, bertempat di Kantor Bawaslu Siak.
Rakor yang digelar oleh Bawaslu Siak tersebut, dihadiri Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono selaku perwakilan Pemda Siak, Danramil 03 Siak Mayor Inf Suratno, perwakilan Polres Siak, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, perwakilan Kesbangpol Siak, serta perwakilan tim/LO dari masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju di Pilkada Siak mendatang.
Usai menggelar Rakor, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani S.IP menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya akan ada kesadaran bagi setiap peserta Pilkada untuk menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan saat mengikuti semua tahapan Pilkada.
“Kami mengharapkan dengan diadakannya kegiatan Rakor bersama seluruh LO Bapaslon dan aparat penegak hukum ini, supaya ada kesadaran bersama saat menjalankan semua tahapan Pilkada, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan demi terciptanya Pilkada yang aman, kondusif dan sehat semua,” papar Moh Royani.
Dijelaskannya juga, karena dalam penyelenggaraan Pilkada keselamatan jiwa sangat utama. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 tahun 2020, di situ mengatur tentang standarisasi pengawasan yang semua harus patuh dan taat aturan protokol kesehatan Covid-19.
Pada Rakor tersebut, seluruh tim/LO Bapaslon yang akan menjadi peserta Pilkada Siak 2020 sepakat dan menandatangani pakta integritas yang isinya sebagai berikut:
Kami tim bakal calon bupati dan wakil bupati Siak pada Pilkada serentak tahun 2020 berkomitmen untuk:
1. Mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Siak, dan akan mengkampanyekan penerapan cara hidup sehat kepada masyarakat.
2. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
3. Tidak melakukan keramaian dan arak-arakan dalam setiap tahapan pemilihan serentak tahun 2020.
4. Siap mensukseskan pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten Siak dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ditandatangani oleh:
– Wira Gunawan SH (Tim SAH).
– Joko Susilo (Tim PAS).
– Yusuf Nurohman S.IP (Tim SADAR).[Mt]