SIAK | METROTEMPO – Kepolisian Resor (Polres) Siak terus melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Salah satunya dengan mengajak masyarakat agar tidak melakukan unjuk rasa disaat pandemi.
Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak ikut ikutan melakukan unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
AKBP Doddy menjelaskan, seringkali dalam unjuk rasa peserta aksi pasti akan berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada, sehingga menimbulkan potensi penyebaran covid-19 di tengah unjuk rasa.
Dia juga menjelaskan, ketika peserta pulang dari unjuk rasa, dapat berpotensi membawa pulang virus dan terjadi penularan kepada anggota keluarga di rumah.
“Sayangi diri kita dan keluarga di rumah,” imbau Kapolres.
Doddy juga menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang bertujuan untuk memprovokasi agar terjadinya unjuk rasa yang nantinya berujung bentrok dan pengrusakan.
“Kita tidak akan toleransi pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi dan mengajak masyarakat berunjukrasa di tengah pandemi saat ini. Apalagi dengan tujuan untuk membuat onar dan akhirnya terjadi bentrok, sekali lagi mari bersama kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Siak, khususnya dan tetap patuhi protokol kesehatan, tetap gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun,” tutup AKBP Doddy. [Abb/rls]