Terkait tak Dicairkannya Bansos Anak Yatim oleh Camat Novendra, Pemda Siak Angkat Bicara

oleh -343.090 views

SIAK | METROTEMPO –Terkait sikap Camat Dayun Novendra Kasmara yang pada beberapa waktu lalu telah melayangkan surat kepada Pemda Siak (Bagian Kesra Setdakab Siak, red). Yang dalam prihal lampiran isi suratnya menyebut-nyebut tentang permasalahan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) yatim piatu tahun anggaran 2020, membuat pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus angkat bicara.

Bahkan yang lebih lucunya lagi, dalam isi surat yang disampaikan oleh Camat Dayun Novendra Kasmara kepada Bagian Kesra Setdakab Siak itu, dengan beraninya ia mencantumkan tentang kejadian masa lalu yang pernah dialami oleh para camat dan penghulu.

Dimana ia menyebut-nyebut soal audit Tim Pemeriksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap para camat, Kasi Kessos, dan penghulu kampung pada pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos.

Padahal, dalam hal penyaluran Bansos anak yatim itu, Pemda Siak sudah mengkaji dan mempertimbangkannya secara matang. Bahkan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, hanya Kecamatan Dayun yang terkesan berani tidak mencairkan dana Bansos anak yatim tersebut. Akibatnya, anak yatim yang ada di wilayah Kecamatan Dayun tidak bisa mendapatkan bantuan sosial di tahun 2020 lalu.

Atas sikap Pemcam Dayun yang enggan mencairkan dana Bansos anak yatim tahun 2020 itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono mengaku sangat menyayangkannya.

“Terkait tidak dicairkannya dana Bansos anak yatim oleh Camat Dayun itu, tentu kita sangat menyayangkan hal tersebut. Mengingat ini merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, dan tentunya dibuatnya program tersebut sudah dengan segala pertimbangan,” tegas L Budhi Yuwono, Jum’at (01/01/2021) sore, saat dikonfirmasi metrotempo.co

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Siak itu mengatakan, dalam hal penyaluran program Bansos anak yatim itu, pihak Pemcam hanya diminta bantuannya untuk menyalurkan dan mengusulkan nama-nama penerima.

“Dalam hal penyaluran Bansos anak yatim itu, pihak kecamatan hanya diminta bantuannya untuk menyalurkannya dan mengusulkan nama-nama penerimanya, karena dalam hal ini tentunya camat dan penghulu lebih tahu kondisi masyarakatnya, di sinilah komponen Pemerintah Daerah (Pemda) saling bekerjasama, yakni antara yang satu dengan yang lain harus saling bersinergi melaksanakan program-program yang direncanakan,” lanjut Budhi Yuwono.

“Kita mengharapkan semua komponen pemerintahan dapat saling bersinergi mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah,” tutup Budhi.

Laporan: Miswanto

No More Posts Available.

No more pages to load.