Takut Kena Pemeriksaan, Camat Novendra tak Cairkan Bansos Anak Yatim

oleh -326.090 views

SIAK | METROTEMPO –Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak menyalurkan program Bantuan Sosial (Bansos) anak yatim tahun 2020, ternyata tidak bisa dinikmati oleh para anak yatim yang ada di wilayah Kecamatan Dayun.

Hal itu disebabkan karena Camat Dayun Novendra Kasmara enggan untuk mencairkan dana Bansos anak yatim tersebut.

IKLAN

Berdasarkan penelusuran metrotempo.co penyebab enggannya Camat Dayun Novendra Kasmara untuk mencairkan dana Bansos anak yatim itu diduga karena ia tidak mau lagi berurusan dengan sesuatu yang menurutnya bisa bermasalah dan bisa berujung pada pemeriksaan,Seperti yang pernah dialami oleh para camat dan penghulu beberapa waktu lalu saat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Siak terkait Bansos.

Berikut kutipan beberapa pesan (chating, red) yang ditulis oleh Camat Dayun Novendra Kasmara, terkait program Bansos anak yatim Kecamatan Dayun.

“Pak Kasi Kessos, tolong bantu cari informasi Perbup tersebut di bagian hukum dan koordinasi ke Kesra,” tulis Camat Novendra.

“Sambil nunggu kejelasan tentang Perbup tersebut, mungkin penghulu bisa coret-coret dan cek data tersebut, apakah masih anak yatim,” tulisnya lagi.

“Itu kami putuskan bersama penghulu se-Kecamatan Dayun setelah sebelumnya Kasi Kessos kantor camat Dayun berkoordinasi ke bagian Kesra Setda, dimana untuk menyikapinya diserahkan kepada camat dan penghulu untuk mencairkan atau tidak,” tulisnya lagi.

“Bukan penolakan bahasanya, tetapi tidak mencairkan bantuan anak yatim tahun 2020 untuk Kecamatan Dayun,” tulis Camat Novendra.

“Kita harus teliti dan tertulis pak penghulu, dari pada kena bola-bola pemeriksa,” tulisnya lagi.

Dari beberapa point chatingan yang ditulis oleh Camat Novendra tersebut, ada kalimat yang ia tulis seakan-akan dirinya khawatir bisa kembali dipanggil oleh Kejaksaan bilamana dana Bansos anak yatim untuk Kecamatan Dayun itu dicairkan. Sehingga ia sempat menulis kalimat “Daripada kena bola-bola pemeriksa”.

Selain itu, Camat Novendra juga sempat mengaku kepada awak media bahwasanya ia sudah menyampaikan surat kepada pimpinannya terkait tidak dicairkannya dana Bansos anak yatim tersebut, namun saat ditanya alasannya, Camat Novendra mengaku tidak bisa menjelaskan.

“Untuk alasannya saya mohon maaf tidak dapat menjelaskan,Namun kami telah menyampaikan surat kepada pimpinan” tulis Camat Novendra, menjawab konfirmasi awak media.

Terkait surat Camat Novendra atas tidak dicairkannya dana Bansos anak yatim Kecamatan Dayun itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak Rozali Jaya, juga membenarkan prihal tersebut.

“Iya, kalau tidak salah memang ada surat yang disampaikan oleh Camat Dayun soal Bansos anak yatim itu,” ujar Rozali Jaya, Jum’at (01/01/2021) siang, saat dikonfirmasi awak media.

Laporan: Miswanto/Datok

No More Posts Available.

No more pages to load.