PEKANBARU | METROTEMPO –Mengurangi resiko penyebaran virus Corona karena antrian di Satuan Penyelengara Administrasi SIM (Satpas), dan dukung digitalisasi pelayanan masyarakat, Satlantas Polres Rokan Hilir luncurkan Aplikasi I-Link.
I-Link merupakan aplikasi Informasi Lalulintas Kubah Rohil yang berisi fitur informasi laka lantas, pendaftaraan SIM online dan antrian SIM online, yang dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Satpas.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot-repot menyisihkan waktu datang ke Satpas Rohil, mengantri, mengisi formulir, hingga khawatir tertular Virus Corona pada saat antri bersama masyarakat lainnya.
Cukup dari rumah saja, masyarakat bisa mengakses layanan pendaftaran SIM, menggunakan handphone android miliknya.
Caranya juga sangat mudah, tinggal download aplikasi I-Link di handphone, kemudian pilih fitur Pendaftaraan SIM Online. Peserta uji SIM dalam mengisi formulir pendaftaraan. Setelah melakukan registrasi, maka masyarakat biasa langsung melakukan uji SIM, tanpa harus menunggu peserta uji langsung melaksanakan ujian sesuai waktu yang dipilihnya, dengan menunjukkan kode pendaftaran online kepada petugas diloket pendaftaraan Satpas.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polres Rohil berupaya mendukung pencegahan menyebaran Covid-19. Dengan cara mengurangi orang berkerumun termasuk juga dalam hal pelayanan Satpas Rohil. Dalam hal ini untuk mengurangi kerumunan saat mengantri pendaftaraan dan ujian, maka peserta uji dapat menggunakan fitur antrian online di aplikasi I-Link Rohil,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasatlantasnya, AKP David Ricardo, Rabu (3/3/2021).
Terakhir Ricardo berharap, dengan adanya aplikasi I-Link ini, bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Satpas.
“Selain pembuatan SIM, masyarakat juga bisa melaporkan kejadian lakalantas yang ada di wilayah hukum Polres Rohil, melalui aplikasi I-Link, sehingga kejadian lakalantas dapat ditangani dengan cepat oleh aparat kepolisian,” tutup Ricardo.[Rls/RMT]