DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Pokir pada Rapat Paripurna

oleh -396.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO –DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/03/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan turut hadir Plt. Asisten I Setda Ismail beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya.

IKLAN

Sesuai dengan Pokok Pikiran DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 122 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis adalah merupakan dokumen yang berisi uraian kompilasi dari hasil pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD yang meliputi pelaksanaan kegiatan reses, rapat dengar pendapat umum, hasil konsultasi, study banding, masukan kelompok pakar/tenaga ahli dan hasil pembahasan pada tahapan APBD.

Dokumen sebagaimana yang dimaksud diatas ditetapkan melalui mekanisme pembentukan panitia khusus tentang Pokok Pikiran DPRD dan ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan.

Disamping itu juga H. Khairul Umam menyampaikan bahwa Pokok Pikiran DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna di mgunakan sebagai bahan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RKPD dan merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari dokumen RKPD tahun anggaran berikutnya.

Sebelum Panitia Khusus disahkan dengan keputusan, dewan berdiskusi selama 10 menit guna menetapkan pimpinannya dan sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa ketua Panitia Khusus Pokok Pikiran yaitu Ruby Handoko alias Akok dan wakil Askori.

Kemudian menyampaikan pendapatnya, Hendri dari Fraksi Golongan Karya menyampaikan terkait dengan Pokir Tahun 2022 yang sudah diinput oleh tenaga ahli masing-masing dan sudah di vertifikasi oleh Sekwan untuk kedepannya sebulan sebelum Musrenbang disiapkan datanya.

Ruby Handoko juga mengatakan supaya setiap Pokir untuk disampaikan ke Pansus dan dibahas secara bersama-sama.(humassekwan/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.