BENGKALIS | METROTEMPO –Pansus RTRW dan RDTR menginventarisir masalah terkait kawasan yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkalis dengan mengundang camat, kelompok tani serta dinas dan pihak terkait, Senin (29/03/2021).
Dalam rapat, Ketua Pansus RDTR Zuhandi mengatakan bahwa ada beberapa kendala terkait kawasan yang terjadi diantaranya Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil yang mana permasalahan ini mempengaruhi para petani yang ingin mengusulkan program PSR.
“Program ini merupakan program nasional dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kita perlu mencari solusi bagaimana caranya agar perkebunan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan ini dapat diputihkan,” tutur Zuhandi.
Saat diminta keterangannya, camat, kades dan kelompok tani yang diundang mengharapkan melalui rapat tersebut daerah-daerah yang masuk ke dalam kawasan hutan seperti perkebunan masyarakat dapat dilepaskan agar bisa mengajukan usulan untuk program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan intensifikasi perkebunan kelapa sawit rakyat yang sudah tidak produktif.
Untuk itu diakhir pertemuan, pimpinan rapat H. Arianto menyampaikan bahwa setiap usulan dan saran yang telah disampaikan akan ditampung oleh tim penyusun RTRW demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis kedepannya.
“Kami berharap kepada tim penyusun untuk melengkapi data yang akurat supaya kita bisa lebih memahami dan mendapatkan informasi yang tepat serta bisa kita perjuangkan,” Ujarnya. (Humassekwan/zulfan)