BENGKALIS | METROTEMPO –Bupati Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun anggaran 2020, sekaligus pengambilan keputusan.
Setelah mendengarkan laporan dari anggota Banggar Hj Zahraini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui dan menyepakati LKPJ yang sudah dibahas beberapa waktu yang lalu.
Bupati Kasmarni melalui Sekda Bengkalis H Bustami HY mengapresiasikan kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait LKPJ Bupati Bengkalis tahun anggaran 2020. Catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami akan segera dan secara sungguh-sunguh menindaklanjutinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan legislatif, apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian putusan banggar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita semua pada tahun-tahun mendatang”, kata Bustami secara menegaskan kedepan, catatan dan rekomendasi ini juga akan kami prioritaskan dalam tiap proses perencanaan, penganggaran, kinerja maupun pelaksanaannya. Ini juga menjadi perhatian bagi kami dalam melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah serta upaya – upaya peningkatan kinerjanya kedepan. (Prokopim/zulfan)