Akibat Tidak Mematuhi Prokes Tujuh Pengusaha Cafe Disegel Tim Penindakan Satgas Covid-19 Aceh Tamiang

oleh -917.090 views

ACEH TAMIANG| METROTEMPO –Dalam menyikapi dan Menindak lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 07/instr/2021 tentang pembatasan jam malam terhadap tempat keramaian serta Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 05/INSTR/2021 tentang membatasi jam operasional warung kopi/cafe/swalayan/pusat perbelanjaan/mall dan sejenisnya, Tim Penindakan Satgas Covid19 Aceh Tamiang kembali menyegel tujuh warkop, hal tersebut diakibatkan para pengusaha/pedagang tidak mematuhi/melanggar Protokol Kesehatan (prokes).

Tim Penindakan Satgas Covid19 Aceh Tamiang yang menggelar Operasi Yustisi tersebut terdiri Satpol PP dan WH sebanyak 18 Personil, Polri (Satreskrim) sebanyak Enam Personil, TNI sebanyak Tiga Personil, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak satu personil, serta dalam operasi tersebut melibatkan satu personil Polisi Meliter (PM).

Kabid Penegakan Perundang – undangan Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Mustafa SP kepada awak media mengatakan, pada Senin,(14/06/2021) membenarkan tujuh cafe/tempat usaha disegel oleh Tim Penindakan Satgas Covid19 Aceh Tamiang, pada malam Minggu kemarin, 12 Juni 2021″sebut Mustafa”

Menurutnya Tim Penindakan Satgas Covid19 Aceh Tamiang mulai melakukan Operasi Yustisi pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.45 WIB menyisir sejumlah lokasi Cafe dan Kuliner Malam yang berada di emperan toko/kaki lima di Kota Kualasimpang.

“Dari pendataan kita masih ada pelanggar yang tidak memakai masker, yaitu sebanyak 39 pelanggar,” jelasnya.

Mustafa menambahkan disamping pelanggaran tidak memakai masker, Tim Penindakan Satgas Covid19 Aceh Tamiang juga telah melakukan penyegelan terhadap tujuh Cafe/tempat usaha.

Mustafa merincikan tujuh cafe/tempat usaha yang dimaksud adalah Pemadam Kelaparan II, Groen Cafe, Indo Classy, YC Cafe, Mandala Cafe, Jhoni Cafe serta Kedai Kopi tanpa nama yang berada di Jalan A. Yani) dan satu Kedai Nasi (Apadon).

Kemudian sambung Mustafa, Tim Penindakan Satgas COVID-19 Aceh Tamiang juga telah melakukan pembinaan ditempat terhadap satu cafe, dua tempat usaha jamu serta tiga kuliner malam yang berad di kaki lima Kota Kualasimpang.(Hrp)

No More Posts Available.

No more pages to load.