Tim MPC Dari KPK Melaksanakan Rapat Dengan Bupati Atam Membahas Pencegahan Pemberantasan Tipikor

oleh -310.090 views

ACEH TAMIANG| METROTEMPO – Tim Monitoring Centre For Prevention (MPC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat bersama Bupati Aceh Tamiang (Atam) Musril bersama Kepala OPD Pemkab Atam dan DPRK Atam secara bergantian Rabu, (14/06/2021).

Rapat itu merupakan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi antara KPK RI dengan Kepala OPD dalam lingkup Kabupaten Aceh Tamiang dan lingkup DPRK.

IKLAN

Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita  mengatakan kepada awak media, Bupati Mursil telah berkomitmen untuk mengoptimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi dengan menargetkan pada zona biru, dengan presentase 69,95 persen.”jelasnya”

“Bupati Mursil juga optimis, target tersebut tercapai sampai dengan akhir tahun 2022”, “tukasnya”

Sementara dari pihak KPK, berharap kedepannya sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terus terwujud.
KPK juga ingin Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

Menurut data Monitoring Center For Prevenstion (MCP) di tahun 2020 Aceh Tamiang mendapat skor 36 skala 100 dari Kabupaten/Kota Provinsi Aceh dengan peringkat ke 20 MCP KPK RI.

Perlu diketahui, Tim Monitoring Centre For Prevention ( MCP ), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang tercantum dalam MCP.

Dimana delapan bidang diantaranya , Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelolah Dana Desa untuk Kabupaten/Kota.(Hrp)

No More Posts Available.

No more pages to load.