ACEH TAMIANG| METROTEMPO –Dalam upaya meningkatkan produksi hasil panen gabah kering, Dinas Pertanian Perkebunan Dan Peternakan (Distanbunak) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Lakukan pengembangan padi organik dill Kecamatan Seruway, Selasa, (29 Juni 2021)
Untuk itu lahan seluas 370 hektar yang ada di dua kecamatan; Kecamatan Seruway 300 hektar dan 70 hektar di Kecamatan Banda Mulia menjadi demplot pengembangan padi berbasis organik, bertujuan untuk meningkatkan hasil panen gabah kering.
“Pengembangan Padi Berbasis Organik ini menyahuti program nasional tentang, Ketahanan Pangan Nasional yang dilakukan pemerintah Indonesia, menjadi swasembada beras,” jelas Kepala Distanbunak, Kabupaten Aceh Tamiang pada awak media Rabu, (30/06/2021) di Karang Baru.
Sosialisasi pengembangan padi berbasis organik tersebut dihadiri Ketua Maporina Aceh, Abdurrahman, SP. MP. Selaku inspektur padi organik untuk Aceh. Tim Ahli Pupuk Organik, Admansyah Lubis, Koordinator BPP Seruway beserta jajaran, Mantri Tani Seruway, Koordinator BPP kecamatan Banda Mulia beserta jajarannya dan beberapa Poktan dari dua kecamatan.
Penggarapannya dilakukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dari Kelompok Tani yang ada di dua Kecamatan.
“Program ini muncul, melihat fenomena lahan yang ada di dua kecamatan tersebut sangat memprihatinkan, dengan program ini diharap mampu mendongkrak Aceh Tamiang menjadi swasembada beras di Aceh dan Nasional,”ucap Kepala Distanbunak mengakhiri”(Hrp)