Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Satgas Lakukan Yustisi Sidang Ditempat

oleh -944.090 views

BENGKALIS| METROTEMPO – Dalam upaya penekanan angka Covid-19 dan penegakan Protokol Kesehatan bagi masyarakat, Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis melaksanakan Yustitusi Sidang ditempat bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Pinggir.

Saat terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan, pihak satgas Covid-19 yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD langsung membawanya ke tempat sidang tersebut.

IKLAN

Setelah sampai disana, para pelanggar langsung disidang dan diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan.

Sanksi diterima berupa push up, membersihkan lingkungan setempat, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan membacakan Pancasila.

Sebelum ditentukan sanksi yang akan diterima, terlebih dahulu hakim akan menanyakan apa alasan dari terdakwa dalam melanggar protokol kesehatan.

Bupati Bengkalis diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis H.Ismail meninjau langsung kegiatan yang dilangsungkan di Pasar Pinggir.

Tidak sendiri, dia didampingi oleh Kalaksa BPBD Bengkalis H.Tadjul Mudarris, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, Inspektur Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah.

Lalu Plt. Kepala Satpol PP Bengkalis Hengky Irawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli, Camat Pinggir Azuar, Camat Talang Muandau Nasrizal, Camat Bathin Solapan Wahyudin.

Ismail mengatakan, hal ini terpaksa dilakukan demi menegakkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 bisa dikendalikan.

“Memang kasus Covid-19 sudah menurun. Tapi ingat virus tersebut masih ada. Bahkan sekarang sudah banyak variannya, dan penularannya juga sangat mudah. Untuk itu kita tidak boleh mengabaikan protokol kesehatannya, dan bagi masyarakat harus senantiasa menerapkan 5 (lima) M, yakni mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis itu juga berharap dengan ditaja kegiatan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat agar taat akan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Hukumannya sangat mudah, tapi kita berharap bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Agar kedepannya mereka selalu ingat dalam menerapkan 5 M,” ujarnya. ( Prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.