INFOTORIAL PEMKAB SIAK
SIAK| METROTEMPO – Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar pemilihan penghulu (Pilpeng) secara serentak pada tanggal 20 Oktober 2021 mendatang. Pilpeng serentak tahun 2021 ini akan diikuti oleh 37 kampung.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat persiapan sekaligus pembahasan mekanisme pemantauan pelaksanaan Pilpeng serentak, di Ruang Bandar, Lt II Kantor Bupati Siak. Rapat dipimpin Bupati Siak Alfedri dan dihadiri Forkopimda dan dinas terkait, Jum’at (02/07/2021) siang.
Pemilihan penghulu serentak merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Pemilihan penghulu serentak ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri,” ujar Bupati Alfedri.
Karena itu, tambahnya, panitia pemilihan penghulu kampung tingkat Kecamatan harus segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam, melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan dan mengantisipasi gangguan keamanan serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.
“Saya juga berharap pak camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan. Bukan hanya di TPS, namun di seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilpeng serentak tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilpeng serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini harus menerapkan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar tidak menjadi klaster baru covid-19,” pungkas Azmi.
Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta Unsur Pimpinan TNI Polri, asisten bidang pemerintahan dan kesra, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak serta diikuti secara virtual oleh para camat beserta unsur Upika kecamatan dan penghulu beserta unsur pimpinan kampung.
Laporan: Tok