SIAK| METROTEMPO – Anggota Satreskrim Polres Siak membekuk SJZ (51) yang diduga menjadi bandar togel yang membuka jasa judi di wilayah Kecamatan Lubuk dalam Kabupaten Siak pada Senin (05/07/2021).
Penangkapan itu menambah deretan tertangkapnya bandar judi togel yang diburu oleh Sat Reskrim Polres Siak
Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH,tentang penangkapan Satu bandar togel tersebut sebagai bentuk pemberantasan praktik perjudian.
“Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,termasuk judi togel yang membuat masyarakat resah,” tegas AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH
Diterangkannya, saat diamankannya bandar togel di Kecamatan Lubuk dalam, berawal dari laporan informasi dari masyarakat tentang ada nya permainan judi jenis togel di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam yang sangat meresahkan masyarakat
kemudian Tim dari Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 15.30 wib Tim mengamankan tersangka yang diduga pelaku berinisial SJZ ( 51 ) warga pangkalan pisang Kecamatan Koto Gasib di kedai kopi Afril Widy Astuti di kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak,
Pada saat diamankan pelaku sedang memasang nomor Togel ke situs website www.mawartoto.com melalui Handphone milik nya, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap diduga pelaku ditemukan barang bukti permainan judi jenis togel,seperti kertas rekapan dan hand phone yang digunakan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menegaskan, akan menindak pelaku perjudian di wilayah Siak,guna mewujudkan kondusifitas wilayah.
“Harapannya, tindakan tegas yang kami berlakukan ke pelaku perjudian bisa menurunkan angka kriminalitas, serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Siak,” tambahnya.[Rls/RMT]