BENGKALIS| METROTEMPO –Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dari Rika Hidayati kepada Dr. Hasan Nul Hakim, Selasa, 13 Juli 2021 di ruang pertemuan Kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis secara serentak dilaksanakan bersama Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dan Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua Pengadilan Agama dilaksanakan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H M Sutomo.
Acara yang dimulai pada pukul 10.45 WIB ini dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartati, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis H. Ismail, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kabag Prokopim Muhammad Fadhli, Kabag Umum Fakhrurrazi dan undangan lainnya.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian pelantikan, lalu penandatanganan berita acara sumpah, pemasangan kalung jabatan.
Selanjutnya pembacaan pakta integritas oleh masing-masing Kepala Pengadilan Agama dan serah terima jabatan kepada ketua pengadilan tinggi yang baru dan yang lama serta penyerahan palu pimpinan.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Dr. Hasan Nul Hakim semoga dengan dibawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama yang baru dapat mewujudkan lembaga penegakan hukum adil dan profesional.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada ketua Pengadilan Agama yang lama Rika Hidayati karena selama ini hubungan antara Pengadilan Agama dan Pemkab Bengkalis berjalan dengan baik,” ujarnya lagi.
Kasmarni juga berharap kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru dapat menjadikan momentum dan spirit baru untuk lebih meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (DISKOMINFOTIK/zulfan)