ACEH TAMIANG|METROTEMPO- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima apresiasi dan penghargaan sebagai “10 (sepuluh) Besar Kabupaten/Kota Tercepat” dalam Pemenuhan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (INNAKESDA) Tahun 2021 dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 13 Agustus 2021.Rabu, (01/09/2021)
“Hal ini bukan tanpa alasan, Prestasi ini diperoleh atas keberhasilan Kabupaten Aceh Tamiang dalam merealisasikan pembayaran Innekesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp. 1.750.714.294,- atau 69,51% dari alokasi sebesar Rp. 2.158.800.000,-. Hal ini berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innekasda) sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021.
Terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocusing 8% Dana alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021 dengan persentase 44,71%.
“Dengan adanya penghargaan dari Kemendagri ini, semoga Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat mempertahankan prestasi ini dengan tetap konsisten dalam pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan menjamin ketersediaan alokasi Innekesda pada APBD TA 2021 sampai dengan bulan Desember 2021.Sumber Humas Sekdakab Atam”(Hrp/spm)