ACEH TAMIANG|METROTEMPO-
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantau Sertu P. Ginting mendampingi prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19 yang bertempat di pemakaman umum (TPU) Dusun Cendrawasih, Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (06/09/2021).
Di tempat yang terpisah Lettu Inf Hendra Danramil 08/Rantau menjelaskan, adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kecamatan Rantau maka kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat proses pemakaman, kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar tidak ada penolakan dari warga,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, dari data yang diperoleh bahwa pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Landuh yang terkonfirmasi Covid-19. Warga tersebut berinisial Ha (44) yang sebelumnya dirawat di RSUD Aceh Tamiang.
Lettu Inf Hendra menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
Dengan pengawalan dan pengamanan anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar dengan tidak ada penolakan dari pihak keluarga,” tutupnya” Sumber Pendim0117atam.(Hrp/spm)