ACEH TAMIANG|METROTEMPO- Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan Rapat Intern. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, (15/09/2021)
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Zikri, S.H.I., M.H, yang diikuti oleh Ketua Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Mamfaluthy, S.H.I., M.H, Anggota HUMAS Kepaniteraan Muchtar Lufhti, S.H, Anggota HUMAS Kesekretariat Dinah Atika, S.Kom dan Anggota Humas Muhammad Aulia Abrar, S.H.I.
Dalam penjelasannya bahwa, peran Humas tidak bisa terlepas dengan Media, Humas harus punya Program dan Action Plan yang tepat dan terarah guna membangun Citra baik bagi Lembaga, memuluskan capaian target dari kebijakan yang dibuat serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Pimpinan dan pelaksana tugas dibawahnya.”ucap wakil ketua”
Ditambahkannya, saat ini fungsi Humas ditujukan untuk membangun pola pikir (mindset) dan pola sikap (attitude) masyarakat melalui pemanfaatan sarana Teknolo
gi dan Informasi.
Lanjutnya lagi, poin utama dalam rapat membahas tentang Kinerja Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang agar dalam melaksanakan tugas ke Humasan dapat memberikan Informasi serta keterbukaan untuk dapat disajikan ke Publik.”Terangnya”
Sebagai kata penutup, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Zikri, S.H.I., M.H, menyampaikan, tentang Strategi serta langkah-langkah Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang kedepan bisa semakin baik untuk kemajuan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang “(Hrp)