BENGKALIS|METROTEMPO- Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY membuka resmi acara Focus Group Discussion (FGD) Kepesertaan Perlindungan Paripurna Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pekerja Rentan dan Perangkat RT/RW di Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis secara virtual.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Perangkat Daerah, Pekerja Rentan dan Perangkat RT RW di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/11/2021) di ruang rapat Sekretaris Daerah.
Sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
H. Bustami saat memberikan arahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaan program Jamsostek pada anggaran APBD tahun 2022.
“Adapun jumlah SKPD yang sudah dianggarkan dalam JKK dan JKM non PNS Kabupaten Bengkalis tahun 2022 berjumlah 47 SKPD,” kata Sekretaris Daerah.
Lanjut Bustami, Pemkab Bengkalis berkomitmen meningkatkan Jamsostek bagi masyarakat dan mewujudkan SDM yang efektif dalam memajukan perekonomian.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Bengkalis serta salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yaitu Program Jaminan Sosial dan Kesehatan total bagi masyarakat,” kata Bustami.
Sesuai dengan ruang lingkup penyelenggaraan, Jamsostek terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).(prokopim/zulfan)